Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) - Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa kepada masyarakat yang terdampak ekonomi akibat covid 19 Tahap II berlangsung hari ini, Rabu 7 April 2021. BLT tahap I meliputi Bulan Februari dengan besaran dana disalurkan Rp 300 ribu kepada 80 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Artinya kebijakan BLT Dana Desa ini sangat tepat sekali. Karena kenyataan di lapangan menujukkan bahwa mayoritas penerima BLT adalah masyarakat yang belum pernah mendapatkan bantuan sosial yang lain. Tetapi akhirnya terdata di BLT.” Ujar Slamet Riyadi, S.Pd. Kepala Desa Jatiprahu. ( Baris R.M )
Editor : M. Yusuf Effendi