KEPALA DESA JATIPRAHU
BAPAK SLAMET RIYADI, S.Pd
Periode 2019 - 2025
Kepala desa adalah pemerintah desa atau yang disebut dengan nama lain yang dibantu perangkat desa sebagai unsur penyelenggara pemerintahan desa, demikian yang disebut dalam Pasal 1 angka 3 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa (“UU Desa”). Jadi, kepala desa adalah penyelenggara pemerintahan desa (lihat juga Pasal 23 dan Pasal 25 UU Desa).
Adapun tugas kepala desa disebut dalam Pasal 26 ayat (1) UU Desa yaitu menyelenggarakan pemerintahan desa, ...