Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pemerintah Desa Jatiprahu kembali menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). BLT yang tersalurkan adalah BLT pada Bulan Januari, Februari dan Maret dengan besaran dana disalurkan Rp 300 ribu per bulan kepada 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Pelaksanaan penyaluran BLT- DD dilaksanakan Kamis 24 Maret 2022 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, dimulai pukul 09.00 WIB dengan mematuhi protokol kesehatan guna pencegahan penularan dan penyebaran COVID-19. Meskipun pandemi sudah mereda, tapi pemerintah Desa Jatiprahu tetap mematuhi protkol Kesehatan.
Bantuan dana desa sebesar Rp 300 ribu per bulan yang diterima 124 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dimanfaatkan penerima. “Sasaran penerima BLT ditentukan dengan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh ketua RT. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Jatiprahu yang benar-benar membutuhkan" Ujar Daseri, selaku Kesra Desa Jatiprahu. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditya P.