You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Jatiprahu
Desa Jatiprahu

Kec. Karangan, Kab. Trenggalek, Provinsi Jawa Timur

SOSIALISASI PERIJINAN MELALUI OSS BERBASIS RESIKO DI KANTOR KECAMATAN KARANGAN

Administrator 05 Juli 2022 Dibaca 28 Kali
SOSIALISASI PERIJINAN MELALUI OSS BERBASIS RESIKO DI KANTOR KECAMATAN KARANGAN

Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Sosialisasi Perizinan Melalui OSS Berbasis Resiko berlangsung pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Karangan. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha tentang system OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasca disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha di  Kecamatan Karangan dengan tujuan agar mendapatkan :

  1. Memberikan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan OSS Berbasis Resiko kepada pelaku usaha dan masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan berusaha.
  3. Menginformasikan regulasi persektor yang berkaitan dengan perizinan usaha melalui OSS Berbasis Resiko.

Selanjutnya dihimbau kepada seluruh pelaku usaha, apabila ada permasalahan terkait dengan perizinan berbasis resiko untuk datang di Ruang Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Trenggalek agar mendapatkan bantuan atau fasilitasi dalam mengurus perizinan berusaha berbasis resiko / OSS RBA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sinta Hardianti)

Editor : M. Yusuf Effendi

Reporter : Yoga Aditya P.

Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image