Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) - Dalam rangka mendukung Gerakan Bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen yang inklusif serta mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek melaksanakan pemenuhan dokumen kependudukan yakni Perekaman KTP-EL bagi masyarakat Penyandang Disabilitas di Desa Jatiprahu dengan bantuan Pemerintah Desa Jatiprahu.
Tiga penduduk yang berkebutuhan khusus telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selanjutnya dilakukan Perekaman KTP-EL dirumah warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa untuk penerbitan dokumen kependudukannya. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditya