Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) - Selasa, 28 Oktober 2025 tim Kecamatan Karangan secara aktif melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) terhadap pelaksanaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2025 di Desa Jatiprahu. Kegiatan monev ini bertujuan untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut telah sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Dalam kunjungannya ke Desa Jatiprahu, tim kecamatan melakukan pemeriksaan terhadap berbagai aspek penggunaan dana desa, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pengelolaan keuangan Desa. Beberapa hal yang menjadi fokus dalam monev ini antara lain:
Dengan adanya monev ini, diharapkan pengelolaan dana desa di Desa Jatiprahu dapat semakin transparan, akuntabel, dan efektif dalam memberikan manfaat bagi masyarakat. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Adi P.