Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Musyawarah Dusun Krajan dan Ngegong atau MUSDUS yang diselenggarakan pada hari Jum’at tanggal 21 Maret 2021, di mulai pukul 16.00 WIB di rumah Kepala Dusun. Musdus dipimpin oleh kepala dusun dihadiri BPD, ketua RT, RW, perwakilan perempuan, tokoh masyarakat wilayah masing" dusun.
Musyawarah Dusun (Musdes) merupakan salah satu tahapan penting dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa). Berikut beberapa fungsi Musyawarah Dusun dalam penyusunan RPJM Desa:
Fungsi Musyawarah Dusun dalam Penyusunan RPJM Desa
Dengan demikian, Musyawarah Dusun memiliki peran yang sangat penting dalam penyusunan RPJM Desa, karena dapat membantu mengidentifikasi potensi dan permasalahan, mengumpulkan aspirasi masyarakat, menyusun program dan kegiatan, mengalokasikan sumber daya, meningkatkan partisipasi masyarakat, dan mengintegrasikan program dan kegiatan.
Musyawarah dusun sebagai sarana penjaringan aspirasi masyarakat desa atau serap aspirasi. Tahapan ini merupakan tahapan dimana untuk menggali usulan kegiatan sesuai dengan potensi dan masalah- masalah dimasing-masing dusun untuk menentukan program prioritas pembangunan dan pengelompokan bidang-bidang dalam penyusunan RPJM Desa karena tambahan masa jabatan kepala desa selama 2 tahun. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Baris Robit. M