Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) - Pemerintah Desa Jatiprahu menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD). BLT yang tersalurkan adalah BLT pada Bulan Maret dengan besaran dana disalurkan Rp 300.000 perbulan.
Pelaksanaan penyaluran BLT- DD dilaksanakan Senin, 24 Maret 2025 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, dimulai pukul 09.00 Pagi dengan dihadiri Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, BKTM, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Bantuan dana desa sebesar Rp 300 ribu yang diterima 25 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dimanfaatkan penerima. Tahun ini ada pengurangan KPM dikarenakan mengikuti aturan pemerintah tentang tata cara penggunaan DANA DESA 2025. Sasaran penerima BLT ditentukan dengan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh ketua RT. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Jatiprahu yang benar-benar membutuhkan" Ujar Daseri, selaku Kesra Desa Jatiprahu. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditya