Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pada hari Senin, 30 Maret 2026 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, telah dilaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Merah Putih Desa Jatiprahu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jatiprahu sekaligus Ketua Pengawas KDMP, Perangkat Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BKTM, BABINSA, Pendamping KDMP, Perwakilan dari Dinas KOPERINDAG dan Anggota KDMP lainnya.
Rapat Anggota Tahunan (RAT) KDMP (Koperasi Desa Merah Putih) merupakan forum tertinggi untuk pertanggungjawaban pengurus/pengawas, evaluasi kinerja keuangan 2025, dan penyusunan rencana kerja 2026. RAT bertujuan memperkuat permodalen, memaparkan laporan simpan-pinjam/SHU, dan menetapkan kebijakan strategis.
Dalam pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pengurus, forum memberikan sejumlah catatan perbaikan. Meskipun Koperasi belum berjalan maksimal namun pengurus tetap memberikan laporan keuangan yang sudah masuk di Koperasi.
Pada tahap operasional, KDMP diarahkan untuk menyiapkan sarana pendukung usaha koperasi, termasuk perencanaan pembangunan kantor dan gerai koperasi melalui kerja sama dengan pihak terkait. Pengembangan unit usaha ke depan mencakup layanan simpan pinjam, kemitraan dengan lembaga keuangan, pengelolaan logistik dan pergudangan, serta rencana kerja sama di bidang layanan kesehatan yang akan dilaksanakan sesuai regulasi dan perizinan yang berlaku. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditiya P.