Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pemerintah Desa Jatiprahu menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Tahun 2026. BLT yang tersalurkan adalah BLT pada bulan Januari - Maret dengan besaran dana disalurkan Rp 300.000 perbulan.
Pelaksanaan penyaluran BLT- DD dilaksanakan Kamis, tanggal 9 April 2026 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, dimulai pukul 10.00 WIB. Bantuan Langsung Tunai Dana Desa sebesar Rp 300 ribu yang diterima 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Tahun ini ada pengurangan KPM dikarenakan mengikuti aturan pemerintah tentang tata cara penggunaan Dana Desa 2026.
Sasaran penerima BLT ditentukan dengan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh Babinsa, BKTM, Kepala Desa, Perangkat Desa, Ketua RT, BPD, dan Tokoh masyarakat. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Jatiprahu yang benar-benar membutuhkan" Ujar Daseri, selaku Kasi Kesra Desa Jatiprahu. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Adi P.