Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pemerintah Desa Jatiprahu menyalurkan Dana Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pertama di Tahun 2026. BLT yang tersalurkan adalah BLT pada Bulan April - Mei dengan besaran dana disalurkan Rp 300.000 perbulan.
Pelaksanaan penyaluran BLT- DD dilaksanakan Rabu, 20 Mei 2026 bertempat di Balai Desa Jatiprahu dimulai pukul 10.00 Pagi dengan dihadiri Pendamping Kecamatan, Pendamping Desa, Babinsa, BKTM, Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Bantuan dana desa sebesar Rp 300 ribu yang diterima 9 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bisa dimanfaatkan penerima. Tahun ini ada pengurangan KPM dikarenakan mengikuti aturan pemerintah tentang tata cara penggunaan DANA DESA 2026. Sasaran penerima BLT ditentukan dengan Musyawarah Desa Khusus yang dihadiri oleh ketua RT. Tujuannya untuk memberikan kesejahteraan bagi masyarakat Desa Jatiprahu yang benar-benar membutuhkan" Ujar Daseri, selaku Kesra Desa Jatiprahu. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Barris Robbit M.