Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, telah dilaksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa jatiprahu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jatiprahu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BKTM, BABINSA, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.
Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi ...