RAPAT KOORDINASI KEGIATAN FASILITASI ADMINISTRASI TATA PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN KARANGAN
Jatiprahu Inovator 24 Maret 2022 04:17:31 WIB
Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Rapat Koordinasi Kegiatan Fasilitasi Administrasi Tata Pemerintahan Desa berlangsung pada Hari Sabtu tanggal 23 Maret 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Karangan. Rapat Koordinasi kali ini dipimpin oleh Bapak Camat Karangan dan di hadiri oleh Sekertaris Desa dan Kasi Pemerintahan dari 12 Desa, Se Kecamatan Karangan.
Tata Kelola Pemerintah Desa yang baik adalah pengelolaan Pemerintah Deaa yang menjunjung tinggi transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi dan kesetaraan/ kewajaran serta berpegang teguh pada aturan dan prosedur yang berlaku. Oleh karena itu, penyelenggara Pemerintah Desa harus menguasai tata Kelola Pemerintah Desa agar membantu meringankan tugas Kepala Desa dan Perangkat Desa di bidang Administrasi.
“Semua kegiatan yang dijalankan di Desa harus sesuai dengan ketentuan dan tupoksi tata kelolaan Pemerintahan Desa. Aparatur Pemerintah Desa harus bekerja sesuai dengan perkembangan teknologi dan aktif untuk update penyelenggaraan tata Kelola Pemerintahan” Papar singkat Camat Karangan. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditya P.
Komentar atas RAPAT KOORDINASI KEGIATAN FASILITASI ADMINISTRASI TATA PEMERINTAHAN DESA DI KECAMATAN KARANGAN
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PEMBUKAAN KKN UIN SATU TULUNGAGUNG DI DESA JATIPRAHU
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 BULAN JUNI DESA JATIPRAHU
- PELANTIKAN PANTARLIH DESA JATIPRAHU UNTUK PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN BUPATI TAHUN 2024
- RAPAT KORDINASI P4K DI DESA JATIPRAHU
- KEGIATAN SEMA'AN AL QUR'AN RUTIN SABTU PON DALAM RANGKA MENYAMBUT BERSIH DESA JATIPRAHU 2024
- SOSIALISASI PENCEGAHAN KERAWANAN SOSIAL MASYARAKAT DESA JATIPRAHU
- PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU