PENYALURAN BPNT MELALUI PT POS INDONESIA DI DESA JATIPRAHU TAHUN 2022
Jatiprahu Inovator 28 Maret 2022 19:03:27 WIB
Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pemerintah Desa Jatiprahu menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT). BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank.
Pelaksanaan penyaluran BNPT dilaksanakan Jum’at 25 Maret 2022 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, dimulai pukul 09.00 Pagi dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan. Bantuan yang tersalurkan adalah BNPT pada Bulan Januari, Februari dan Maret dengan besaran dana disalurkan Rp 200 ribu tiap bulan kepada 528 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Jadi total bantuan yang diterima masyarakat sejumlah Rp 600rb.
“Bantuan sosial non tunai diberikan dalam rangka program penanggulangan kemiskinan yang meliputi perlindungan sosial, jaminan sosial, pemberdayaan sosial, rehabilitasi sosial, dan pelayanan dasar. Semoga warga yang menerima bantuan bisa memanfaatkan dengan baik " Ujar Daseri, selaku Kesra Desa Jatiprahu. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditya P.
Komentar atas PENYALURAN BPNT MELALUI PT POS INDONESIA DI DESA JATIPRAHU TAHUN 2022
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PEMBUKAAN KKN UIN SATU TULUNGAGUNG DI DESA JATIPRAHU
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 BULAN JUNI DESA JATIPRAHU
- PELANTIKAN PANTARLIH DESA JATIPRAHU UNTUK PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN BUPATI TAHUN 2024
- RAPAT KORDINASI P4K DI DESA JATIPRAHU
- KEGIATAN SEMA'AN AL QUR'AN RUTIN SABTU PON DALAM RANGKA MENYAMBUT BERSIH DESA JATIPRAHU 2024
- SOSIALISASI PENCEGAHAN KERAWANAN SOSIAL MASYARAKAT DESA JATIPRAHU
- PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU