SOSIALISASI PERIJINAN MELALUI OSS BERBASIS RESIKO DI KANTOR KECAMATAN KARANGAN

Jatiprahu Inovator 05 Juli 2022 04:28:25 WIB

Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Sosialisasi Perizinan Melalui OSS Berbasis Resiko berlangsung pada hari Kamis tanggal 30 Juni 2022 bertempat di Kantor Kecamatan Karangan. Adapun tujuan dari kegiatan sosialisasi ini adalah untuk meningkatkan pemahaman aparatur Pemerintah Daerah dan Pelaku Usaha tentang system OSS Perizinan Berusaha Berbasis Resiko pasca disahkannya Undang – Undang Cipta Kerja

Kegiatan Sosialisasi Pelayanan Perizinan Berusaha Berbasis Resiko bagi pelaku usaha di  Kecamatan Karangan dengan tujuan agar mendapatkan :

  1. Memberikan informasi dan pemahaman terkait prosedur pelayanan perizinan OSS Berbasis Resiko kepada pelaku usaha dan masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas kinerja pelayanan publik, khususnya di bidang perizinan berusaha.
  3. Menginformasikan regulasi persektor yang berkaitan dengan perizinan usaha melalui OSS Berbasis Resiko.

Selanjutnya dihimbau kepada seluruh pelaku usaha, apabila ada permasalahan terkait dengan perizinan berbasis resiko untuk datang di Ruang Pelayanan DPMPTSP Kabupaten Trenggalek agar mendapatkan bantuan atau fasilitasi dalam mengurus perizinan berusaha berbasis resiko / OSS RBA sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Sinta Hardianti)

Editor : M. Yusuf Effendi

Reporter : Yoga Aditya P.

Komentar atas SOSIALISASI PERIJINAN MELALUI OSS BERBASIS RESIKO DI KANTOR KECAMATAN KARANGAN

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Jatiprahu

tampilkan dalam peta lebih besar