PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU

Jatiprahu Inovator 14 Mei 2024 10:21:41 WIB

Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) - Dalam rangka mendukung Gerakan Bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen yang inklusif serta mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek melaksanakan pemenuhan dokumen kependudukan yakni Perekaman KTP-EL bagi masyarakat Penyandang Disabilitas di Desa Jatiprahu dengan bantuan Pemerintah Desa Jatiprahu.

Tiga penduduk yang berkebutuhan khusus telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selanjutnya dilakukan Perekaman KTP-EL dirumah warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa untuk penerbitan dokumen kependudukannya. (Sinta Hardianti)

 

Editor : M. Yusuf Effendi

Reporter : Yoga Aditya

Komentar atas PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Jatiprahu

tampilkan dalam peta lebih besar