PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU
Jatiprahu Inovator 14 Mei 2024 10:21:41 WIB
Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) - Dalam rangka mendukung Gerakan Bersama bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, perekaman dan penerbitan dokumen yang inklusif serta mewujudkan Gerakan Indonesia Sadar Administrasi Kependudukan (GISA) di Kabupaten Trenggalek, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Trenggalek melaksanakan pemenuhan dokumen kependudukan yakni Perekaman KTP-EL bagi masyarakat Penyandang Disabilitas di Desa Jatiprahu dengan bantuan Pemerintah Desa Jatiprahu.
Tiga penduduk yang berkebutuhan khusus telah tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil selanjutnya dilakukan Perekaman KTP-EL dirumah warga tersebut dan akan segera ditindaklanjuti oleh Pemerintah Desa untuk penerbitan dokumen kependudukannya. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditya
Komentar atas PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | |
Kemarin | |
Jumlah pengunjung |
- PEMBUKAAN KKN UIN SATU TULUNGAGUNG DI DESA JATIPRAHU
- PENYALURAN BANTUAN LANGSUNG TUNAI DANA DESA TAHUN ANGGARAN 2024 BULAN JUNI DESA JATIPRAHU
- PELANTIKAN PANTARLIH DESA JATIPRAHU UNTUK PEMILIHAN UMUM GUBERNUR DAN BUPATI TAHUN 2024
- RAPAT KORDINASI P4K DI DESA JATIPRAHU
- KEGIATAN SEMA'AN AL QUR'AN RUTIN SABTU PON DALAM RANGKA MENYAMBUT BERSIH DESA JATIPRAHU 2024
- SOSIALISASI PENCEGAHAN KERAWANAN SOSIAL MASYARAKAT DESA JATIPRAHU
- PEREKAMAN KTP EL BAGI MASYARAKAT PENYANDANG DISABILITAS BERSAMA DISPENDUKCAPIL DI DESA JATIPRAHU