SOSIALISASI TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA JATIPRAHU TAHUN 2025
Jatiprahu Inovator 17 Februari 2025 14:10:13 WIB
Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pada hari ini, 6 Februari 2025 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, telah dilaksanakan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa Jabatan Kepala Urusan Umum. Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Jatiprahu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BKTM, BABINSA, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya seperti Ketua RT dan RW se Desa Jatiprahu.
Kepala Desa Jatiprahu, Slamet Riyadi, dalam sambutannya menyampaikan bahwa akan diadakan pengisian perangkat desa untuk jabatan, Kepala Urusan (Kaur) Umum. Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat tentang tahapan-tahapan dan persyaratan pengisian perangkat desa. Selain itu, sosialisasi ini juga diharapkan dapat menjaring partisipasi masyarakat dalam proses pengisian perangkat desa. Chirul Anam, selaku Ketua Tim Pengisian, menyampaikan tata tertib pengisian perangkat desa sesuai dengan peraturan yang berlaku. Dia menjelaskan bahwa proses pengisian perangkat desa akan dilakukan secara terbuka dan transparan, dengan melibatkan berbagai pihak terkait.
Tim Pengisian Perangkat Desa juga berharap pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan baik. "Semoga pelaksanaan pengisian perangkat desa dapat berjalan dengan lancar dan menghasilkan perangkat desa yang berkualitas, berintegritas, dan mampu melayani masyarakat dengan baik." harapnya. (Sinta Hardianti)
Editor : M. Yusuf Effendi
Reporter : Yoga Aditiya P
Komentar atas SOSIALISASI TAHAPAN PENGANGKATAN PERANGKAT DESA JATIPRAHU TAHUN 2025
Formulir Penulisan Komentar
Layanan Mandiri
Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.
Masukkan NIK dan PIN!
Statistik Kunjungan
Hari ini | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Kemarin | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |
Jumlah pengunjung | ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() ![]() |