PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA JATIPRAHU

Jatiprahu Inovator 25 Mei 2025 14:52:25 WIB

Jatiprahu, (SID JATIPRAHU) – Pada hari Sabtu, 24 Mei 2025 bertempat di Balai Desa Jatiprahu, telah dilaksanakan Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa jatiprahu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Jatiprahu, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), BKTM, BABINSA, tokoh masyarakat, serta unsur masyarakat lainnya.

Undang-Undang 1945 Pasal 33 menegaskan bahwa perekonomian Indonesia disusun atas usaha bersama yang didasarkan pada asas kekeluargaan. Presiden Republik Indonesia sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi di seluruh Indonesia, mencerminkan komitmen pemerintah dalam memperkuat ekonomi kerakyatan.

 

Pembentukan Koperasi Merah Putih Desa Jatiprahu didorong oleh kebutuhan untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat desa melalui pendekatan ekonomi kerakyatan yang berbasis pada prinsip gotong royong, kekeluargaan, dan saling membantu. Dalam retreat kepala daerah di Akmil Magelang pada 21-28 Februari 2025, Presiden Prabowo menekankan pentingnya pembentukan Koperasi Desa sebagai upaya untuk meningkatkan ketahanan pangan. Inisiatif ini bertujuan untuk memperkuat ekonomi desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui koperasi. (Sinta Hardianti)

 

Editor : M. Yusuf Effendi

Reporter : Yoga Aditiya P

Komentar atas PEMBENTUKAN KOPERASI MERAH PUTIH DESA JATIPRAHU

Formulir Penulisan Komentar

Nama
Alamat e-mail
Komentar
 

Layanan Mandiri


Silakan datang / hubungi perangkat Desa untuk mendapatkan kode PIN Anda.

Masukkan NIK dan PIN!

Media Sosial

FacebookInstagram

Statistik Kunjungan

Hari ini
Kemarin
Jumlah pengunjung

Lokasi Jatiprahu

tampilkan dalam peta lebih besar